Ø Landasan Wawasan Nusantara
Idiil -----------------------> Pancasila
Konstitusiona -----------> UUD 1945
Ø Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia memiliki organisasi
kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra
struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai
kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social
budaya dan hankam.
Isi menyangkut dua hal pertama
realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan
dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata
laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
Ø Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat
Wawasan Nusantara Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian :
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Oleh, kelompok 1:
Ajeng Kusuma Wardani
(10211492)
Septy Ariyani (16211677)
Nur Amalia W (15211383)
Eneus Muliya Asih
(12211432)
Halimatus Sadiyah
(13211162)
Sentiana Hutasoit
(18211734)
Satria Mandala (16211632)
Mario Ignatius (14211254)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar