I. LATAR
BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Setelah merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu
menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga.
Ditinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia untuk ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Ditinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia untuk ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Atas dasar itulah segenap warga Negara Indonesia bahu membahu, bergotong
royong mengukuhkan ketahanan nasional baik dalam kehidupan sehari hari maupun
di dalam jiwa masing masing untuk menghadapi segala macam hambatan, tantangan,
serta ancaman yang menyangkut tentang keutuhan Republik Indonesia. Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah suatu usaha pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
II. TUJUAN
NASIONAL
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus
diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum
dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan
kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial”.
Dan tujuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik mar negeri Indonesia
bercorak:
1.
Mempertahankan kemetdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan,
2.
Memperjuangkan perdamaian dunia yang abadi, dan
3.
Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial,
Selain itu, politik luar negeri Indonesia harus bersifat
bebas dan aktif. Bebas mengandung anti bahwa negara mempunyai hak yang penuh
atau kemandirian untuk menentukan sikap dan kehendak sendiri sebagai bangsa
yang bendaulat. Artinya, negara bebas menentukan sikap serta tidak memihak
dalam menghadapi pertentangan antara dua blok raksasa di dunia, yaitu blok
kapitalis (barat) dan blok komunis (timur). Aktif mengandung anti bahwa dalam
pergaulan internasional negara tidak boleh tinggal diam, tetapi harus berperan
dalam memperjuangkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam
lingkup internasional.
Dengan demikian, politik bebas dan aktif
tidak sama dengan netral karena netral berarti tidak peduh dan cenderung tidak
mendorong untuk mengambil sikap apapun atas kejadian-kejadian internasional.
Melalui politik bebas dan aktif, Indonesia menempatkan dirinya sebagai subjek
(pelaku) dan aktif dalam pergaulan internasional sehingga tidak dapat
dikendalikan oleh haluan politik negara lain yang didasarkan pada kepentingan
nasionalnya.
Oleh karena itu, dalam
melaksanakan politik luar negeri, negara Republik Indonesia sedapat
mungkin akan memilih jalan damai. Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan
terakhir dalam mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, perang yang mungkin
terpaksa dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah perang yang adil, bukan perang
yang menguasai dan menjajah bangsa lain.
III. FILSAFAH
DAN IDEOLOGI NEGARA
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna
falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1.
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2.
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
3.
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila
Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4.
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
A. PENGARUH ASPEK
IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. IDEOLOGI DUNIA
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John
Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1.
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2.
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan,
perombakan masyarakat dengan revolusi.
c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat
dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab
suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi
mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai
berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
3.
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
4.
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
5.
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
Sumber :
Oleh, kelompok 1:
Ajeng Kusuma Wardani (10211492)
Septy Ariyani (16211677)
Nur Amalia W (15211383)
Eneus Muliya Asih (12211432)
Halimatus Sadiyah (13211162)
Sentiana Hutasoit (18211734)
Satria Mandala (16211632)
Mario Ignatius (14211254)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar