Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
I. Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
1.`Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan
martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih
dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri.
Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar
(intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham
ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang
menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran
ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer
dan Harold J.Laski.
2. Komunis
Aliran pikiran teori golongan (class
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan
kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi
industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi
lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena
itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk
merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar
kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini
juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan,
konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang
sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels
ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan
operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran
pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun
mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan
(materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama
dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
Masyarakat komunis bercorak
internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis
dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam
seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme
menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan
adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang
dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan,
tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah
revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan
negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator
proletariat).
3. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama
yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat
dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan
hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
A. Ketahanan
Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional,
dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila
secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif
adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara.
Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh
pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota
masyarakat dan negara.
Pancasila mengandung sifat idealistik,
realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi
sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang
terkandung didalamnya. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi
nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo.
Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
B. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai
berikut :
a) Pengamalan Pancasila secara objektif dan
subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b) Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c) Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep
Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan
ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan
bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang
wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman.
Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan
penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan
dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk
menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta
cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta
setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara
Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan
tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e) Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila
harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan
memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil
dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
f) Pendidikan Moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata
pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
II. Pengaruh
Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan
atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu
paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dapat dilihat
dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu
politik dalam negeri dan politik luar negeri.
A. Ketahanan Pada
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a) Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
Mekanisme politik yang memungkikan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan
itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat
menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator
mayoritas dan tirani minoritas.
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan
aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah
dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka
mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b) Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
Hubungan luar negeri ditujukan untuk
lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling
menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan
persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
Politik luar negeri terus dikembangkan
menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar
negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat
persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus
diperluas dan ditingkatkan.
Citra positif Indonesia terus
ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi
dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan
olah raga.
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga
seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang
dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan
dan pencapaian tujuan nasional.
Langkah bersama negara berkembang untuk
memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu
ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta
kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru
dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan
sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional
dan global.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia
perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan,
pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas
yang dihada[inya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan
sarana penunjang lainnya Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut
kepentingan nasionan seperti melindung kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesi di luar negeri
perlu ditingkakan.
III. Pengaruh
Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat ,
meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
A. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran
rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan
kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat
serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam
lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi
yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
1.
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi
kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup
bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2.
Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1.
Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat
dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2.
Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi
negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
4.
Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan
dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian
dan jasa.
5.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas
kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan
mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan
kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah,
BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
6.
Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan
melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
7.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek
tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
IV. Pengaruh Pada aspek
Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi
utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya.
Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan
dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah
sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa
yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup
suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah
laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan
sejarah.
A. Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi
pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah
pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat
merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi
nilai-nilai Pancasila
V. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan
dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan
dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk
kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan
terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun
tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata
lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan
serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh
potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan
kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan
terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal
dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
1. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan
Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin
bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya
sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat
dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu
mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan
terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar
negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta
keutuhan bangsa.
2. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD
1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan
keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan
nasional dan tercapainya tujuan nasional.
3. Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya
Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan
berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah.
Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan
Negara Republik Indonesia.
4. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan
Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total,
kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan
pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
5. Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur
kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan
terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan
politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas
antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri
dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan
darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan
nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah
kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap
prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer
yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi
kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan
hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif
dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk
melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi
geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga
wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai
mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai
”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar
senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi
geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dengan demikian, pembangunan postur
kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan
pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu
POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur
termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan
yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh
kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa
mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan
alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan
hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan besar
dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa
yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman
yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri
dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah
geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna
mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan
menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara
mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan
integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia
akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan
internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat
memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang
dalam situasi “unbalance of power”.
Perkembangan lingkungan
strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa
perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di dunia
didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru
telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang
mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi dinamika
perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki
profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :
Pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara.
Ketiga : memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut
dalam semua aspek kehidupan nasional untuk.
Keempat, membina potensi dan kekuatan
wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan
nasional.
Serta kelima, memelihara stabilitas
nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan
hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi
terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar,
di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu
kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan
misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan
invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang
perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara
(hankamneg) yang meliputi :
a) Perlawanan bersenjata yang terdiri atas
bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai
kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat
terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
b) Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri
atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum),
perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat
(Linmas).
c) Komponen pendukung perlawanan bersenjata
dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua
sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat
terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
A. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
1.
Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya
bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui
penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan
Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
2.
Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan
negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu
kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah
diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
3.
Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan
untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
4.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus
dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa
Indonesia.
5.
Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh
industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa
dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek
militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
6.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif
bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan
hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa,
memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh
serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
7.
Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI
berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai
kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan
kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan
perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas
(Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
8.
Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan
Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan
penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
9.
Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya
kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan dan
keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat
mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara
dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh
yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat
mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan
suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi
Nasional (Polstranas).
Oleh, kelompok 1:
Ajeng Kusuma Wardani (10211492)
Septy Ariyani (16211677)
Nur Amalia W (15211383)
Eneus Muliya Asih (12211432)
Halimatus Sadiyah (13211162)
Sentiana Hutasoit (18211734)
Satria Mandala (16211632)
Mario Ignatius (14211254)